GEMPUR ROKOK ILEGAL DI PACITAN! Pemkab dan Satpol PP Sita Rokok Tanpa Cukai, Operasi Berakhir Lancar
Pacitan, http://Radar-Bangsa.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Kegiatan operasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama instansi terkait telah berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan aman, tertib, dan lancar.
Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Pacitan dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pengusaha rokok resmi.
Melalui operasi gabungan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, sejumlah barang bukti rokok ilegal berhasil diamankan.
Kepala Bagian Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widianto, http://S.Sos, MM, menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini.
"Dengan semboyan 'Gempur Rokok Ilegal' seluruh masyarakat diharapkan proaktif dalam memeranginya, sehingga bisa memberikan informasi kepada Satpol PP apabila melihat atau mengetahui kegiatan jual beli atau produksi rokok ilegal," ujar Widianto, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Selain itu, juga merusak iklim usaha yang sehat bagi produsen rokok legal yang telah taat membayar pajak.
"Mari kita ciptakan kondisi iklim usaha yang sehat, karena dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar, ini berpengaruh kepada produksi rokok resmi yang berimbas kepada menurunnya penerimaan negara dari sektor pajak," jelasnya.
Pemkab Pacitan mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
Operasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
(Agus/Redaksi)