Harian Witri, S.Sos, M.Si,Selaku
Camat Tulakan, SPPG Ghania Lakukan Evaluasi, Perizinan Dasar Masih Diproses
Pacitan,TULAKAN, http://Radar-Bangsa.com— Menanggapi temuan makanan MBG yang diduga mengandung ulat, Camat Tulakan menyampaikan bahwa pihak SPPG Ghania saat ini tengah melakukan evaluasi dan perbaikan.
“SPPG melakukan evaluasi dan perbaikan terkait pemilihan kualitas bahan baku dan kehati-hatian dalam proses pengolahannya,” ujar Camat Tulakan.
Terkait perizinan, Camat juga menjelaskan bahwa perizinan dasar SPPG masih dalam proses pengurusan. Dokumen yang dimaksud meliputi KKPR, PBG, dan SLF.
“Untuk perizinan dasar SPPG juga dalam proses pembuatan (KKPR, PBG, SLF). Sudah saya koordinasikan di kantor kec,” lanjutnya.
KKPR, PBG, dan SLF merupakan dokumen legalitas bangunan dan tata ruang yang wajib dimiliki sebelum operasional. Sementara itu, status SLHS dari Dinas Kesehatan belum disinggung dalam koordinasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, http://Radar-Bangsa.com masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Kesehatan dan pihak pengelola SPPG Ghania.(Red)