Fakta Baru 48 Dapur MBG di Pacitan Belum Punya PBG dan SLF, SLHS Diterbitkan Sambil Jalan
PACITAN, http://Radar-Bangsa.com — Pengelola SPPG Ghania Tulakan angkat bicara terkait temuan makanan MBG diduga berulat dan status perizinan dapur MBG.
Dalam klarifikasinya, pihak SPPG menyebut temuan menu yang habis lebih dulu di hari Senin dan Rabu bukan berasal dari menu utama.
"Yang pertama terkait menu buah/hidangan kita sudah habis duluan. Itu bukan bagian menu. Di situ kurangnya pengawasan di distribusi," ujarnya.
Status Perizinan: SLHS Ada, PBG-SLF On Progress
Poin utama yang diungkap adalah terkait legalitas. SPPG menegaskan saat ini sudah mengantongi SLHS dari Dinkes dan Sertifikat Halal. Sementara HACCP masih dalam proses sertifikasi. Uji laboratorium air juga sudah dilakukan karena menjadi syarat terbitnya SLHS.
Namun untuk perizinan dasar bangunan, yakni KKPR, PBG, dan SLF, semuanya masih dalam proses.
"Memang dari 48 dapur yang running di Pacitan belum ada satupun yang sudah berhasil mengurus PBG dan SLF. Kami paham terkait perizinan itu," jelasnya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena MBG merupakan Program Strategis Nasional/PSN Percepatan. Ada kebijakan khusus dari Kepala Dinas Perizinan.
"SLHS itu seharusnya keluar setelah PBG dan SLF. Tapi karena ini program nasional, Kepala Dinas memberikan kebijakan bahwa SLHS-nya bisa diterbitkan sambil proses running pengurusan PBG dan SLF," terangnya.
Ia juga menyebut ada target dari Pemda. "Dari pihak prediksinya kita pun juga diberikan target maksimal tanggal 15 Oktober itu semua dapur harus sudah berprogres," tambahnya.
Syarat Warga Sudah Dipenuhi
Terkait penolakan warga, SPPG menyebut salah satu syarat pengurusan izin adalah adanya surat persetujuan warga sekitar. "Itu memang ada dan itu kita juga penuhi semuanya," katanya.
TAHUKAH ANDA
PBG = Persetujuan Bangunan Gedung. Izin mendirikan bangunan.
SLF = Sertifikat Laik Fungsi. Bukti gedung aman dan laik pakai.
KKPR = Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Kesesuaian dengan tata ruang.
SLHS = Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Bukti dapur memenuhi standar kesehatan dari Dinkes.
Hingga berita ini ditulis, http://Radar-Bangsa.com masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran kebijakan "SLHS terbit duluan" ke Dinas Perizinan dan Dinas Kesehatan Pacitan.(Red)