Diduga Belum Kantongi Izin dari Warga, SPPG Ghania Tulakan Tutup Mata

Advertisemen

Advertisemen

Diduga Belum Kantongi Izin dari Warga, SPPG Ghania Tulakan Tutup Mata

Rabu, 09 September 2026

Diduga Belum Kantongi Izin dari Warga, SPPG Ghania Tulakan Tutup Mata
PACITAN, http://Radar-Bangsa.com - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, kini memicu perhatian publik. Fasilitas yang berfungsi menyokong program strategis tersebut diduga kuat belum mengantongi izin atau persetujuan resmi dari warga yang tinggal di lingkungan sekitar tempat operasional.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warga setempat mengaku khawatir terhadap potensi dampak lingkungan dan terganggunya kenyamanan akibat aktivitas dapur skala besar tersebut.

"Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak awal persiapan tempat hingga operasional dimulai, pihak pengelola belum pernah melakukan sosialisasi formal atau meminta persetujuan tertulis dari warga sekitar," ujarnya.

"Rumah saya radiusnya dekat dengan bangunan SPPG Ghania. Tetapi dari 1 RT, hanya sekitar 5 orang yang diterima bekerja oleh pihak SPPG tersebut. Kami selaku warga sekitar juga tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan operasional dapur tersebut," terangnya, Rabu (09/09/2026).

Selain itu, kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga diduga belum diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, untuk memastikan kelayakan operasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG maupun otoritas desa setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait protes warga dan kejelasan status izin lingkungan fasilitas pemenuhan gizi tersebut. *(Red)*